"Dalam gugatan perdata, beliau sampaikan, kita akan menuntut baik kepada Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 M."
"Kalau dikabulkan hakim, akan disambungkan ke masyarakat Papua," jelas Juniver.
Lebih lanjut, Juniver menuturkan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti.
Pihaknya mempercayakan proses hukum perkara ini ke pihak kepolisian.
"Ada beberapa bukti, tentu kami tidak bisa ungkap sekarang. Kita serahkan penyidik untuk mencermati dan menganalisa laporan," tutur dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(KompasTV/Vidi Batlolone)
BERITA REKOMENDASI