TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pandemi selesai paling cepat lima tahun.
Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-2 untuk 10.000 Pekerja Media di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, pandemi tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat.
Bahkan, ada pandemi yang selesai hingga ratusan tahun.
Sehingga, Budi meminta masyarakat untuk terbiasa hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
"Enggak ada pandemi yang selesai dalam waktu singkat."
"Paling pendek setahu saya lima tahun, tapi ada yang puluhan tahun, sampai ratusan tahun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).
"Jadi kita mesti belajar hidup dengan mereka," sambung Budi.
Baca juga: PTM Terbatas di Ibu Kota Tetap Berjalan Meski Ada Temuan 25 Klaster Covid-19
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 84 Juta Orang, 40% dari Target
Menkes menyebut, satu di antara solusinya yakni dengan memaksimalkan program vaksinasi Covid-19.
Selain vaksinasi, menaati protokol kesehatan juga wajib dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pertama yang harus kita lakukan pastinya teman-teman cepat vaksinasi," katanya.
"Selain vaksinasi, jangan euforia, tetap waspada, tetap jalankan protokol kesehatan," pesan Budi.
Pemerintah Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan semua pihak harus menahan diri agar Indonesia tidak menghadapi gelombang ketiga Covid-19.
"Hal yang perlu diwaspadai adalah dengan melandainya kasus Covid-19 saat ini pasca second wave (lonjakan kedua), mobilitas penduduk cenderung mengalami peningkatan," ujarnya di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Dari pengalaman penanganan selama pandemi, terjadinya kenaikan kasus sebagai dampak dari adanya periode libur panjang.
Kenaikan kasus disebabkan dari meningkatnya mobilitas masyarakat saat kasus melandai.
Hal ini terbukti dari beberapa periode libur panjang hari raya yaitu Idul Fitri 2020, periode Natal dan Tahun Baru 2021 serta periode Idul Fitri 2021.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19 Awasi Ketat Jalur Darat
Baca juga: FDA Izinkan Booster Pfizer untuk Lansia dan Warga AS yang Berisiko Terpapar Covid-19
Kenaikan kasus terjadi mulai dari kenaikan yang tidak begitu signifikan hingga Indonesia mengalami lonjakan pertama (first wave) dan juga pada lonjakan kedua.
"Tidak dapat terelakkan bahwa periode libur hari raya berdampak signifikan pada mobilitas penduduk dan aktivitas sosial ekonomi," imbuh Wiku.
Keterkaitannya karena masyarakat cenderung berkumpul, bertemu dengan keluarga dan bepergian pada periode tersebut.
Kegiatan kegiatan inilah yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
Apalagi jika kegiatan tersebut tidak dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Lalu, secara grafik kasus terdapat jeda antara kenaikan mobilitas penduduk dengan kenaikan kasus.
Pola tersebut menggambarkan mobilitas penduduk tinggi pada saat kasus belum meningkat.
Begitu kasus meningkat mobilitas langsung turun drastis karena kebijakan pembatasan yang diterapkan.
Baca juga: Ketua MPR Soroti Cakupan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun Masih Jauh dari Target
Baca juga: Disdik DKI Jakarta tidak Temukan 25 Klaster Covid-19 Selama PTM
Pola tersebut berulang ketika kasus mulai melandai mobilitas kembali meningkat.
Peningkatan paling tajam terjadi pada periode Libur Idul Fitri 2021 dan tidak lama kemudian Indonesia mengalami second wave dan barulah mobilitas perlahan kembali menurun.
"Adanya pola ini menunjukkan bahwa pemerintah responsif dalam menurunkan lonjakan kasus dengan langsung menetapkan kebijakan terkait pembatasan mobilitas."
"Adanya penurunan mobilitas saat kasus meningkat juga tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat dalam menaati kebijakan pembatasan mobilitas yang ditetapkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Jika mencermati pola tersebut, Wiku mengingatkan, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 dapat kembali meningkat di kemudian hari sebagai dampak dari mobilitas yang meningkat saat ini.
Terlebih saat ini kegiatan sosial ekonomi masyarakat sudah mulai dibuka secara bertahap.
Kemudian, kebijakan pembatasan pelonggaran mobilitas mungkin saja akan terus diterapkan.
"Meskipun saat ini pelonggaran mobilitas mulai diterapkan, namun dimohon kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkegiatan sehari-hari."
"Dan hindari kerumunan semaksimal mungkin di dalam rangka mempertahankan pelandaian kasus Covid-19," pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Nuryanti)