News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLB Partai Demokrat

Sangat Tepat Langkah Kubu Moeldoko Ajukan Judicial Review terhadap AD/ART Demokrat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan langkah yang diambil Partai Demokrat kubu Moeldoko alias KLB Deli Serdang untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dinilai sangat tepat. 

"Sangat tepat langkah yang diambil oleh pihak KLB Partai Demokrat mengajukan Judicial Review terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020," ujar Fernando, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). 

Fernando mengatakan hal ini harus dijadikan pembelajaran bagi semua partai politik, agar jangan sampai AD/ART partainya melampaui UU Partai Politik.

Sebab, menurutnya AD/ART semua partai politik harus tunduk pada UU.

Selain itu, dia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM juga harus mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan sebelum mengesahkan hasil kongres partai politik. Terutama mengenai AD/ART apakah sudah sesuai dengan UU Partai Politik.

Baca juga: Demokrat Sayangkan Yusril Bela Moeldoko, Tercoreng Rekam Jejaknya sebagai Pejuang Demokrasi

"Menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penataan kembali Partai Politik agar tunduk pada Undang-Undang dan tidak bertentangan dengan sistem demokrasi," katanya. 

"Kalau dicermati AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020 melampaui UU Partai Politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Fernando mengharapkan Mahkamah Agung akan memutuskan yang terbaik untuk kepentingan penataan partai politik dan memperkuat sistem demokrasi dalam partai politik. 

Baca juga: Langkah Baru, Kubu Moeldoko Gandeng Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY

"Apalagi partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus menjunjung tinggi demokrasi di dalam partai untuk terjaganya demokrasi dalam bernegara," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini