TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI pada Sabtu (25/9/2021) hari ini.
Pengunduran tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
Menurut Adies, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.
Baca juga: Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).
Kemudian, terkait kekosongan posisi Wakil Ketua DPR RI, Partai Golkar akan mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2).
Sehingga, dalam waktu dekat, Adies mengatakan, Partai Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
Azis Syamsuddin Ditangkap KPK pada Jumat Malam
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK pada hari ini Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya KPK memanggil Azis untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, Azis sempat mengajukan penundaan pemeriksaan dan siap diperiksa pada Senin, 4 Oktober nanti.
Berdasarkan tayangan Live Breaking News Kompas TV, Jumat (24/9/2021) malam, Azis terlihat memasuki Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.
Dengan mengenakan pakaian batik, Azis masuk ke Gedung Merah Putih dan langsung naik ke lantai atas.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: BERITA FOTO: Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
Sebelum berangkat ke Gedung Merah Putih, Azis dipersilahkan untuk mempersiapkan diri sembari menunggu penasehat hukum.
Azis juga sudah melakukan test swab antigen dengan hasil negatif.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," imbuh Firli.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Supriansa Sebut Azis Syamsuddin akan Bertanggungjawab atas Kasusnya
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa memastikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Kendati demikian, Supriansa tidak mengetahui keberadaan Azis Syamsuddin saat ini.
Ia terakhir melihat Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu, saat menghadiri sidang paripurna DPR RI secara virtual.
"Saya tidak tahu persisnya (apakah di Jakarta, red), tetapi kalau ada panggilan KPK, saya meyakini Pak Aziz pasti kooperatif," kata Supriansa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Golkar Bantah Azis Syamsuddin Menghilang dari DPR Hampir Sebulan, Sempat Hadiri Rapat Virtual
Supriansa juga mengatakan, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.
Untuk itu, Supriansa memastikan Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh KPK pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."
"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," jelasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Faryyanida Putwiliani)