TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat, cara daftar, dan cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja selengkapnya pada artikel ini.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang dinyatakan tidak lolos, ada kemungkinan bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pihaknya akan memantau peserta gelombang 18-21 yang tidak membeli pelatihan pertama akan dicabut kepersertannya.
Selain itu, jumlah kepersertaan yang dicabut akan dipulihkan kembali pada gelombang 22.
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ucap Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, Louisa menambahkan Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi.
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Digital, Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekoonmi selama pandemi covid 19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat untuk mendaftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19