News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Sangat Kecewa Terjadi Serangan KKB ke Nakes di Papua

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontak tembak kembali terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang saat helikopter milik TNI akan melaksanakan evakuasi jenazah Suster Gabriella Meilani yang meninggal akibat kekejaman, kebiadaban dan kekejian KST beberapa waktu lalu. Selasa (21/9/2021). saat ini jenazah Suster Gabriella dan jenazah prajurit TNI yang gugur sudah berhasil dievakuasi ke Jayapura. (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI)

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengaku sangat kecewa atas penyerangan terhadap tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Diketahui dalam peristiwa tersebut, KKB membakar dan menyerang Puskesmas Kiwirok.

Kejadian ini membuat 8 tenaga kesehatan alami luka - luka dan trauma psikis, serta 1 nakes meninggal dunia, dan 1 lainnya dinyatakan ditahan.

Baca juga: Buntut Penyerangan KKB Papua, Puluhan Warga Dievakuasi dari Distrik Kiwirok

Baca juga: Satgas Gabungan TNI/Polri dan Polres Pegunungan Bintang Evakuasi Warga dari Distrik Kiwirok

"Kami sangat kecewa kenapa ada peristiwa seperti ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Peduli Lindungi Nakes di Daerah Konflik', Sabtu (25/9/2021).

Menurut Taufan, serangan yang dilakukan KKB sama saja menyerang sisi kemanusiaan. Sebab tenaga kesehatan disebut sebagai orang yang bekerja bukan cuma untuk mendapat penghasilan, tapi juga menyelamatkan kemanusiaan.

"Ini kan orang orang yang bekerja untuk menyelamatkan kemanusiaan kita. Terutama di daerah - daerah yang fasilitas kesehatannya sangat rendah," terangnya.

Proses Evakuasi Gabriela, tenaga medis korban KKB di Distrik Kiwirok. (Kapolres Pegunungan Bintang for Tribun-Papua.com)

Taufan pun menyatakan bahwa penyerangan di Distrik Kiwirok tersebut masuk dalam pelanggaran sangat serius hukum internasional.

Pasalnya dalam konvensi Jenewa diatur perlindungan bagi tenaga medis maupun sipil di wilayah konflik yang harus dipatuhi oleh semua negara di dunia.

Bahkan konvensi Jenewa juga mengatur larangan melibatkan fasilitas tenaga medis dalam aksi kemiliteran, seperti pemanfaatan rumah sakit atau puskesmas oleh pihak bersenjata demi mendapat keuntungan.

"Serangan terhadap sipil dan tenaga medis itu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum internasional," kata dia..

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini