TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menanggapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi baru-baru ini.
Mahfud menilai kejadian pembakaran inilah yang sebenarnya disebut dengan kriminalisasi.
"Yang terjadi belakangan ini, justru orang yang disebut ustaz, tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (26/9/2021).
Bukan malah pernyataan "kriminalisasi terhadap ulama atau ustad"-nya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Pengawasan Keamanan Rumah Ibadah dan Tokoh Agama Ditingkatkan
Baca juga: Mahfud MD Bakal Kembali ke Papua Untuk Gelar Gladi Bersih Pengamanan Jelang Pembukaan PON XX
Hal ini, kata Mahfud, adalah sebuah pernyataan yang salah.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta masyarakat untuk jeli dan tidak mudah terprovokasi atas padanan kata tersebut.
Dijelaskan Mahfud, kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz itu berati ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminal.
"Istilah kriminalisas ini salah, karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz, itu berati ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminal, itu namanya tidak kriminal."
"Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama, oleh sebab itu kita semua harus hati-hati agar tidak terprovokasi."
"Kita harus menjaga keamanan dan perdamaian di negara ini," terang Mahfud.
Baca juga: Menteri Agama Minta Kader Ansor Tebar Manfaat Bagi Masyarakat
Mahfud menegaskan jika ada yang mengatakan kejadian kontroversial ini merupakan peningkatan gejala kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz, maka itu tidaklah benar.
Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya.
Mahfud mengabarkan para pelaku saat ini tengah diproses, ia juga meminta aparat keamaan untuk mengusut tuntas kejadian ini.
"Saya sudah memerintahkan ke aparat keamaan untuk mengusut kejadian ini, dan pihak kepolisian telah menangkap para pelaku ini, dan saat ini sedang diproses."