News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukcapil: Jumlah Penduduk Lelaki Sebanyak 137 Juta, Perempuan 134 juta

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana permukiman padat penduduk di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data jumlah penduduk di Indonesia hingga September 2020 sebanyak 270.203.917 jiwa. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Sementara laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun. Tribunnews/Jeprima

Ia mengatakan biasanya penduduk yang berusia 17 tahun per tahun bertambah 4 jutaan.

“Inilah yang terus dikelola oleh Ditjen Dukcapil," ujarnya.

Dengan data kependudukan yang terus berubah, maka sistem administrasi negara ikut terus dibenahi, antara lain dengan digitalisasi menuju era satu data.

Baca juga: Dalam Sehari, Dua Kali Si Jago Merah Mengamuk di Kawasan Padat Penduduk Ibu Kota

Zudan berujar satu data nasional, berawal sejak 2006 melalui Pasal 13 UU Adminduk No. 23 Tahun 2006.

Yakni menggunakan NIK sebagai basis data untuk penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dan seterusnya.

Data kependudukan ini mulai diintegrasikan sejak tahun 2013, dipelopori oleh 10 lembaga.

Selama 2013 hingga 2015 Zudan mengakui pemanfaatan data berjalan lambat.

Di 2015 baru 30 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil.

Saat ini sudah ada 3.904 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil dan mengintegrasikan data.

Terdiri 2.178 kementerian/lembaga di pusat yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), dan 1.726 organisasi pemerintah daerah (OPD) yang telah menandatangani PKS menggunakan data ware house terpusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini