News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

LOGIN Dashboard www.prakerja.go.id untuk Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. Berikut ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 21.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 21.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah diumumkan pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.

Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Peserta bisa mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja, Ketahui Syarat dan Penyebab Gagal untuk Dicairkan

Baca juga: HNW Desak Mensos Membatalkan Pemotongan Jumlah Penerima Bantuan

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Tips Pilih Pelatihan Prakerja Gelombang 21, Besaran Insentif hingga Ketentuan Penerima Insentif

Baca juga: Pemerintah Terus Mendorong Kinerja Pelaku UMKM Melalui Bantuan Permodalan

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini