TRIBUNNEWS.COM - Simak info passing grade SKD CPNS dan PPPK 2021 lengkap dengan kisi-kisi materinya.
Para peserta yang telah lolos administrasi, maka selanjutnya akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Diketahui, pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Guru sudah mulai diselenggarakan.
Para peserta jika ingin melihat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Guru 2021 dapat melalui sscasn.bkn.go.id.
Materi SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 terdiri dari TWK, TIU, dan TKP.
Selain itu, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS dan PPPK Guru 2021.
Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Passing Grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta Rangkuman Materi Tes SKD
Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Simak Peraturan dan Cara Download Kartu Ujian
Passing Grade SKD CPNS 2021
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:
1. Formasi Umum
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 166
2. Formasi Kebutuhan Disabilitas
- TIU : 60
- Total SKD : 286
3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude
- TIU : 85
- Total SKD : 311
4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA
- TIU : 85
- Total SKD : 311
5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU : 60
- Total SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Dokter
- TIU : 80
- Total SKD : 311
7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api
- TIU : 70
- Total SKD : 286
Lalu apa saja kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021?
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut kisi-kisi materi SKD CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
b. Kemampuan numerik
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
c. Kemampuan figural
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi Informasi
- Profesional
- Anti radikalisme
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 100
Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Soisal Kultural
Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)
Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
3. Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Selain itu, Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK Guru:
Seleksi PPPK Guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Selain itu, untuk pelaksanannya, Seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)