TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang hendak mengakses pelayanan umum seperti mal hingga stasiun, diwajibkan sudah melaksanakan program vaksinasi.
Nantinya masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, dapat mengunduh sertifikat vaksin tersebut di PeduliLindungi.
Masyarakat juga dapat mengakses pelayanan umum tersebut dengan menunjukkan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Berikut adalah cara unduh sertifikat vaksin dan scan QR Code di PeduliLindungi.
Baca juga: Menkes Sebut Cakupan Vaksinasi di Lima Daerah Penyelenggara PON XX di Papua Capai 62,7 Persen
Baca juga: 2 Dosis Vaksin Covid-19 Diterima 2,4 Juta Anak Usia 12-17 Tahun, 9% dari Target Pemerintah
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
3. Klik "Paspor Digital";
4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun PeduliLindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;