TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21.
Apabila lolos seleksi Prakerja, maka Anda bisa melanjutkan tahap pelatihan.
Segera akses situs dashboard www.prakerja.go.id untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Selanjutnya, Anda dapat memilih pelatihan di mitra platform digital yang diinginkan.
Dikutip dari situs Prakerja, ada berbagai platform digital pelatihan prakerja.
Mulai dari Tokopedia, Pintaria, Bukalapak hingga Pijar Mahir.
Baca juga: Cara Mudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Jenis Pelatihan yang Bisa Dibeli
Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).
Nantinya, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Bila tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.
Selain itu, Anda tidak akan menerima insentif dan tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi.
Cara Ikut Pelatihan Prakerja
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Cek dashboard akun Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
- Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
- Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Pintaria
Tokopedia
Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia dikutip dari laman Kartu Prakerja:
- Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia.
- Ketik "Kartu Prakerja" di kolom pencarian.
- Pilih Kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan.
- Klik Lihat Detail pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menukarkan kode voucher.
- Klik Beli dan jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia.
- Pilih Lihat Semua pada metode pembayaran.
- Pilih Kartu Prakerja pada bagian Program Pemerintah.
- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS.
- Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia.
- Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/ lembaga yang sudah dibeli vouchernya.
- Kode voucher berhasil ditukar dan bisa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
- Setelah itu, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik Tulis Ulasan pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli.
Pintaria
Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Pintaria dikutip dari situs Kartu Prakerja:
1. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun Pintaria
- Akses web https://pintaria.com/kartuprakerja
- Klik Daftar/Masuk
- Mengisi data pengguna
- Klik Daftar
2. Bagi yang sudah punya akun Pintaria
- Akses web https://sso.pintaria.com/
- Masukkan email dan password pengguna
- Klik Masuk
3. Peserta memilih kursus
- Pilih menu Kartu Prakerja Scroll ke bawah untuk melihat pilihan kursus
- Pilih kursus yang ingin diikuti
- Klik Ikuti Kursus
- Input nomor ponsel pengguna
- Lanjutkan Pembayaran
- Masukkan ID Kartu Prakerja dan kode OTP
- Klik Bayar
- Klik Kelas Saya Pengguna mengisikan survei terlebih dahulu
- Klik Masuk Kelas
Adapun selain di Tokopedia dan Pintaria, Anda juga bisa mengikuti pelatihan di Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, dan Karier.mu.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Informasi lain terkait Kartu Prakerja