Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Aris Junaidi memperluas cakupan referensi penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.
Langkah ini dilakukan agar ijazah luar negeri dapat berlaku di Indonesia.
"Sampai saat ini kita terus dan sedang membangun referensi proses di perguruan tinggi Asia juga Eropa untuk bisa mengakui status lulusan," kata Aris dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).
Pihaknya mengupayakan lulusan luar negeri memiliki ijazah yang setara dengan sistem pendidikan tinggi dalam negeri.
Aris mengungkapkan kini proses penyetaraan ijazah menjadi semakin mudah bagi para lulusan luar negeri.
"Kita gunakan sekarang dengan sistem online. Penyetaraan ijazah luar negeri dapat diusulkan melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id," tutur Aris.
Baca juga: Kemendikbudristek Minta Perguruan Tinggi harus Berperan Menumbuhkan Potensi DaerahÂ
Pada laman tersebut, Aris mengatakan formula khusus dibutuhkan agar ijazah penyetaraan dapat diakses dengan mudah. Bentuk ijazah nantinya akan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
"Jadi nanti di laman itu dengan cepat kita konversikan, kita tanda tangan dengan cepat, muncul IPK-nya sekian," tutur Aris.
Dia memastikan proses penyetaraan ijazah melalui laman tersebut akan sangat mudah. Penyederhanaan dilakukan tanpa mengabaikan kualitas.
"Yang terpenting syaratnya terlengkapi dana dipenuhi dengan hitungan hari itu sudah jadi," kata Aris.