News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Pergantian Panglima TNI dan Masuknya PAN ke Koalisi Pemerintah, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi.

Maka itulah, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surpres Panglima TNI kemungkinan akan dikirimkan setelah PON.

Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.

Baca juga: Siapa Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi? Andika Perkasa Berpeluang Besar, Yudo Margono Menguat

Diketahui, jika menilik tradisi rotasi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU. 

Melihat ke belakang sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo dari TNI AD.

Jika mengikuti tradisi, maka dari matra AL yang mendapatkan giliran menjabat Panglima TNI menggantikan Hadi, dan nama Laksamana Yudo Margono selaku KASAL yang akan menduduki posisi itu.

Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.

Kedua hal tersebut diketahui telah tercantum dalam undang-undang dan terikat oleh hukum, yakni dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini