TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti soal penurunan indek persepsi korupsi di Indonesia.
Pasalnya, kata Nawawi dari tahun 2019 ke 2020, terjadi penurunan sebanyak tiga point.
Artinya dari angka 40 di tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.
Itu sesuai dengan data Transparancy International Indonesia (TII).
Ia menyebut, hal itu menandakan penerapan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik.
Sebab, penurunan indeks tersebut disebabkan penilaian dua indikator berkaitan dengan sektor politik dan demokrasi.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Bimtek Program Antikorupsi bertajuk Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Citra KPK Memburuk di Mata Masyarakat, ICW: Sumber Utama Masalah Ada di 5 Pimpinan
"Belum berjalan dengan sesuai yang diharapkan dan masih rentan terhadap tindak pidana korupsi," kata Nawawi.
Nawawi menilai, jika angka tersebut menjadi tantangan bagi semua pihak, termasuk penyelenggara dan peserta pemilu. Serta, para kontestan yang maju dalam pemilihan serta para pemilih sendiri.
Karena, kata Nawawi, tak bisa dipungkiri masih terjadi praktik korupsi dalam proses demokrasi.
"Oleh karenanya jika kita menginginkan pemilu yang berintegritas bersih, jujur dan adil, ketiga komponen itu harus bersatu padu unruk melakukan penyimpangan apalagi melakukan tindak pidana korupsi," jelasnya.