TRIBUNNEWS.COM- Inilah sosok Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI.
Viani kini gugat PSI Rp 1 triliun.
Ternyata Viani Limardi pernah menjadi bahan pembicaraan setelah melanggar aturan ganjil genap.
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.
"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021)
Mengutip Kompas.com, Viani Limardi diduga menggelembungkan dana reses.
Viani Limardi disebut telah melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Anggota Legislatif PSI.
Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.
“Penggunaan dana untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat pemecatan Viani.
Setelah dipecat PSI, kini Viani Limardi berencana menggungat PSI secara perdata Rp 1 triliun atas tudingan yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Difitnah Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Melawan: Gugat PSI Rp1 Triliun
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD DKI
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021), mengutip dari Kompas.com.
Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk membunuh karakternya.
Sosok Viani Limardi