News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CEK Dashboard www.prakerja.go.id, Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk mengikuti pelatihan online Kartu Prakerja Gelombang 21 dalam artikel ini.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang lolos wajib ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dilakukan secara online.

Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Sebelum mengikuti pelatihannya, sebaiknya cek dashboard akun www.prakerja.go.id terlebih dahulu.

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Caranya

Baca juga: Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Dana insentif pelatihan kemudian digunakan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, berikut ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Cara Tukar Kode Voucher:

Untuk menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform digital, peserta dapat mengikuti panduan berikut.

1. Peserta membeli pelatihan di salah satu dari platform digital yang tersedia, dengan memilih pelatihan yang diinginkan dan membayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja.

2. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif, karena peserta akan menerima nomor OTP.

3. Setelah itu, peserta mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka.

4. Salin Kode Voucher tersebut untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih.

5. Kemudian buat akun (sign-up) atau masuk (sign-in) ke halaman lembaga pelatihan yang dipilih.

6. Cari kelas yang telah dipilih/beli.

7. Masukkan Kode Voucher, kemudian peserta baru bisa memulai pelatihan.

Informasi lebih detil mengenai cara menggunakan/menukar Kode Voucher dapat dilihat masing-masing lembaga pelatihan.

Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait Kartu Prakerja 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini