5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Namun ternyata, beberapa masyarakat mengalami kesulitan dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh.
Mulai Oktober mendatang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti:
- Gojek
- Grab
- Tokopedia
- Traveloka
- Tiket
- Dana
- Cinema XXI
- Link Aja
- Jaki
Maka masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.
Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kemenkes menyampaikan bahwa, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Sedangkan, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid