News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PKB DPR Siap Kawal Perjuangan Nelayan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fraksi PKB DPR RI menerima para perwakilan nelayan di Ruang Rapat F-PKB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)  DPR RI memastikan bakal mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada para nelayan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat F-PKB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

"Saya apresiasi kehadiran ini. Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di Komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," kata Cucun Ahmad.

"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," lanjutnya.

Baca juga: Harapan Jokowi Saat Tinjau Vaksinasi Door To Door BIN di Perkampungan Nelayan Cilacap

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggi Ermarini menyesalkan bahwa desain Pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan, tidak mencerminkan keberpihakannya kepada nasib para nelayan.

Satu di antaranya, lanjut dia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomo 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada Nelayan dalam isu perikanan dan kelautan ini. Salah satu yang kita atau saya kejar adalah (mengenai) desain yang dimiliki Pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita," ucapnya.

Dijelaskan Anggi, dalam ketentuan PP 85/2021 sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional.

Dimana ada perubahan pungutan pajak mencapai 400 persen.

"Ada beberapa elemen (pada PP85/2021) yang tidak hanya naik, tetapi berubah karena sampai 400 persen yang tentu sangat memberatkan bagi para nelayan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan, pemerintah untuk tidak menganaktirikan para nelayan.

Tentunya, dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru mempersulit para nelayan terutama di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Di tengah masyarakat sulit, di tengah pemerintah memberikan kemudahan di Pariwisata, memberikan karpet merah di dunia investasi, bahkan menghapus pajak mobil. Loh kok, sekarang nelayan dipajakin?," ucapnya.

"Karena dengan PNBP naik, sama saja kita sedang memberikan pajak untuk pangannya rakyat," sambungnya.

Lebih lanjut, Johan mengatakan akan segera melakukan komunikasi menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah.

"Tentunya kami akan sampaikan ke Menteri KKP dan bahkan akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo serta Menkeu. Memang menjadi tantangan bagi Indonesia dalam peningkatan penambahan negara," ujarnya.

"Tetapi kalau dalam peningkatan pendapatan negara dengan menaikan pajak, anak SD juga bisa. Maka harus ditunda dulu PP itu, batalkan, kemudian rembuk bersama nelayan, petani dan buat road map menempatkan Indonesia sebagai kekuatan pangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini