News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Soal 56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Komnas HAM Berharap Jokowi Beri Penjelasan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam artikel membahas tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut Presiden Joko Widodo menyetujui rencana perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menjelaskan secara langsung soal 56 pegawai KPK yang akan direkrut Polri menjadi ASN Polri.

Hal tersebut, disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.

Menurutnya, ide yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo jika dipahami secara mendalam dapat diartikan sebagai sikap presiden.

"Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan penjelasan dari presiden secara langsung."

"Apakah ini merupakan bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas," kata Anam kepada Tribunnews.com pada Rabu (29/9/2021).

Baca juga: MAKI Sebut Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Membuat TWK Tidak Lagi Bermakna

Lebih lanjut, Anam mengingatkan satu di antara rekomendasi Kommas HAM soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK, yakni pemulihan menjadi ASN berdasarkan perintah Undang-Undang terkait alih status.

Sehingga, dalam proses tersebut, sistem umum bagi ASN yang melamar tidak boleh diterapkan.

Anam juga menegaskan, temuan faktual pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK salah satunya lahir karena proses melanggar hukum, terselubung dan ada yang ilegal.

Kondisi itu, harus tetap dijadikan konteks dalam dasar kebijakan presiden.

Kemudian, kata Anom, presiden juga pernah membuat arahan yang intinya adalah tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Di mana arahan itulah juga yang menjadi salah satu dasar rekomendasi di samping putusan Mahkamah Konstitusi.

"Dari beberapa hal di atas rekomendasi kami, tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkait subtansi penjelasan Kapolri," kata Anam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tangkap layar akun YouTube Kompas TV)

Kapolri Sebut Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini