Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Korea untuk Indonesia, Park Tae-Sung, Kamis (30/9/2021).
Pertemuan dilakukan dalam rangka membahas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea.
Dalam pertemuan Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea.
Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur.
Adapun total kuota mencapai 2.139 orang.
Baca juga: KCCI dan CJ Kolaborasi Perkenalkan Budaya Memasak ala Korea ke Masyarakat Indonesia
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021.
Pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Posisi Menguat, Adik Kim Jong Un Kini Jadi Anggota Badan Tertinggi di Korea Utara
Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam.
Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.
"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," kata Ida Fauziyah.