News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPR RI dari Golkar

Resmi Jadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus Beri Tanggapan Soal Jadwal Pemilu 2024

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pelantikan Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin, Kamis (30/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Lodewijk F Paulus resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin hari ini, Kamis (30/9/2021).

Setelah pelantikan, Lodewijk F Paulus menjadi Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pun menyampaikan selamat kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar

Lodewijk F Paulus yang baru dilantik sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.

Baca juga: Puan Ucapkan Terima Kasih kepada Azis Syamsuddin Atas Pengabdiannya saat Jabat Wakil Ketua DPR 

"Sesuai peraturan DPR RI, maka yang bersangkutan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan."

"Semoga dengan bergabungnya Saudara Lodewijk F Paulus akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Dewan," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Azis atas pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil ketua DPR sejak Oktober 2019.

Kini, setelah pelantikan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus memaparkan tugas-tugas yang sesuai tupoksinya sebagai koordinator politik, hukum dan keamanan.

Satu di antaranya, Lodewijk menyoroti tarik ulur jadwal Pemilu 2024 yang belum ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

Lodewijk menilai perlu ada simulasi terkait usulan jadwal pemilu 2024.

Di mana, usulan terakhir pemerintah Pemilu Serentak Nasional digelar pada 15 Mei 2024.

Sementara, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan digelar pada 21 Februari 2024.

"Tentunya ini perlu disimulasikan terkait dengan ini. Ya memang banyak kepentingan di situ, seberapa lama sih setelah Pilpres itu harus dilantik. Artinya presidennya sudah ada tapi belum diberi wewenang penuh untuk mengelola negara ini," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, Lodewijk menilai KPU perlu mempersiapkan diri dengan usulan-usulan yang ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini