News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Pelatihan Kartu Prakerja dan Syarat Pencairan Dana Insentif di Dashboard www.prakerja.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh diri sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja dan tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain.

Saldo bantuan pelatihan tidak dapat diuangkan.

Oleh karena itu, membeli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan.

Manajemen pelaksana tidak dapat menambah saldo yang telah disetujui.

Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan saldo secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ ㅤ
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Berikut Penyedia Pelatihan & Cara Mengikutinya

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja: Login ke Dashboard Prakerja.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut

Sementara itu dana insnetif akan dikirimkan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar RP 600.000 untuk biaya mencari kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survey.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Syarat agar mendapatkan insentif kerja yang dikutip dari prakerja.go.id:

1. Peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertfikat.

2. Dana Insentif biaya mencari kerja diberikan pada saat telah menyelesaikan pelatihan pertama dan tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun laman www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Peserta Menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Selain itu, KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money.

Peserta yang ingin mendapatkan insentif harus segera menyelasikan pelatihan pertama paling lambat di bulan Desember.

Ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini