- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca juga: Aturan Terbaru, Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Bisa Disuntik Vaksin 1 Bulan setelah Sembuh
Cara Cek Status Vaksinasi
Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, ada cara mudah untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19.
Status sertifikat vaksin dapat langsung diketahui dengan cara berikut:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta;
3. Centang kolom captcha "I'm not a robot";
4. Klik "Periksa" dan status vaksin Covid-19 akan muncul.
Jika telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan.
Sebab, ada banyak data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Tio)
Berita lain terkait penanganan Covid-19