News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Irjen Argo Yuwono: Rekam Jejak Tak Perlu Diragukan

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK karena rekam jejak memberantas korupsi.

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan alasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kapolri telah mengirimkan surat ke Sekretariat Negara pada Jumat (24/9/2021) lalu.

Listyo Sigit mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi kebutuhan di Polri.

Dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.

"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.

Baca juga: KPK Mengaku Sudah Berjuang Selamatkan 57 Pegawainya, Namun Pemberhentian Tak Dapat Terbendung

Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 57 Pegawai KPK, Mensesneg: Silakan, tapi Koordinasikan ke Menpan RB dan BKN

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Kompas TV)

Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.

Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.

"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.

"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.

Baca juga: IPW Sebut 57 Pegawai yang Dipecat KPK Cocok Ditempatkan Sebagai ASN Polri Bidang Pencegahan Korupsi

Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya

Argo lalu menyebut beberapa tugas di Polri yang harus diisi.

"Kegiatan pendampingan barang dan jasa, kemudian berkaitan dengan pendampingan penggunaan anggaran Covid-19."

"Kemudian hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi Polri yang perlu kita butuhkan," ungkapnya.

Baca juga: IPW Sebut Kapolri Pasang Badan terkait Rencana Menampung 57 Pegawai yang Dipecat KPK

Baca juga: KPK Nyatakan Pemberhentian 57 Pegawai Legal

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.

Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini