"Hal ini sebagai bentuk kontribusi PKS sebagai bagian dari elemen bangsa dalam memberikan penyadaran sejarah, agar peristiwa kelam tidak kembali terulang," kata Syaikhu dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/9/2021).
Instruksi itu dikeluarkan Syaikhu dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PKS dengan nomor surat 12:D/INT/PRES-PKS/2021.
"Saya juga memberi instruksi untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021," tambahnya.
Dalam instruksi tersebut, Syaikhu juga mengingatkan bahaya ideologi komunis yang sangat berbahaya, sehingga harus terus diwaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang.
Berikut Instruksi Akhmad Syaikhu kepada para kader PKS tentang Menyaksikan Film Pengkhianatan G-30 S/PKI dan Mengibarkan Bendera Merah Putih pada 30 September dan 1 Oktober 2021:
Bangsa yang besar tidak pernah melupakan sejarahnya. Terlebih sejarah tersebut menjadi tragedi kelam dalam episode perjalanan bangsa.
Sejarah bangsa sudah membuktikan bahwa ideologi komunis sangat berbahaya, sehingga harus terus diwaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik yang menjadi bagian dari elemen bangsa dan negara.
Karena itu, sebagai bentuk kontribusi untuk memberikan penyadaran sejarah kepada seluruh elemen bangsa, dengan ini menginstruksikan:
Kepada :
1. Struktur Partai;
2. Anggota Partai;
untuk:
KESATU : Menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI pada 30 September 2021 melalui televisi atau media lainnya yang menayangkan.
KEDUA : Mengibarkan Bendera Merah Putih 1/2 tiang pada tanggal 30 September 2021 dan 1 tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2021.
KETIGA : Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah atau di tempat-tempat lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Dan
KEEMPAT : Melaksanakan Instruksi Presiden dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung
jawab.