News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Banyaknya Pertimbangan dalam Pergantian Panglima TNI Dinilai Munculkan Persaingan Tak Sehat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B. Ponto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer yang juga Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menyebut beberapa pertimbangan yang muncul dalam pergantian Panglima TNI jusru akan menimbulkan sejumlah spekulasi bahwa TNI tidak profesional.

Selain itu, Soleman juga menyebut jika pertimbangan itu justru membuat calon Panglima TNI yakni ketiga kepala staf dari tiga matra juga akan terlihat tidak profesional.

Hal itu disampaikan Soleman dalam dialog bertajuk Menimbang Profesionalisme TNI di HUT KE-76 yang disiarkan kanal YouTube Centra Initiative, Senin (4/10/2021).

"Ketiga kepala staf angkatan itu nanti akan tidak profesional, mereka akan berbuat sesuatu yang untuk menarik perhatian supaya mereka dapat dukungan," kata Soleman.

Baca juga: Ribut-ribut Sosok Pengganti Panglima TNI, Pengamat: Kalau Profesional, Giliran TNI AL

Ia juga menyoroti soal peryataan Anggota DPR yang menyebut bahwa tak ada aturan soal pergantian Panglima TNI dan peluang terbesar ada di matra Angkatan Darat (AD).

"Lah, kenapa DPR harus berbicara seperti itu. Harusnya kan tidak. Kalau UU sudah bilang bergiliran, ya sudah bergiliran saja," ucapnya.

Soleman pun menyebut jika pengaruh dari luar khususnya kalangan sipil yang membuat TNI jadi tidak profesional.

Pasalnya, akan muncul persaingan yang tidak sehat dalam pemilihan Panglima TNI.

Karena, membutuhkan dukungan politik untuk bisa terpilih.

"Jadi tidak mungkin TNI bisa profesional kalau dari kalangan sipil ini juga tidak berupaya untuk meletakan TNI ini pada relnya. Rel TNI sudah jelas Undang-undang Nomor 34/2004, penuhi itu, selesai," jelas Soleman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini