TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, sebagai upaya mengatasi perekonomian masyarakat selama pandemi.
BLT subsidi gaji diberikan khusus kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT sejumlah Rp 500.000 diberikan dua bulan secara penuh, tanpa potongan biaya sepeserpun.
Jadi total BLT yang diterima pekerja atau buruh adalah sebesar Rp 1 juta per orang.
Bantuan akan disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.
Pembukaan rekening Himbara secara kolektif ini dilakukan tanpa ada potongan biaya sedikitpun.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021, Ini Kategori Penerimanya
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Buka Website Kemnaker.go.id
- Klik link kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Cek Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
3. Whatsapp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175
- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
4. Menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Penyaluran Diperluas, Cair Tanpa Potongan
Baca juga: Segera Cek di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Penerima BLT Subsidi Gaji
Tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.
Jika Tak Miliki Rekening Bank Himbara, Ikuti Cara Berikut untuk Cairkan BSU:
- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.
- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.
- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah 2021