Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -
Polisi akhirnya benar-benar melakukan autopsi ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore. Polisi memasang tenda di atas makan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, dan mengerahkan tukang gali kubur.
Lewat autopsi ulang ini polisi ingin mencari fakta dan bukti baru kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terencana ini.
Jasad Tuti Suhartini dan Amalia sendiri sudah dikubur sekitar 45 hari sejak penemuan mayat keduanya di mobil Toyota Aphard. Autopsi dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan melibatkan tim forensik dari Mabes Polri.
Tuti Suhartini (55) bersama putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.
Baca juga: Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Prosesnya Berlangsung 3 Jam
Jasad Tuti dan Amalia diletakkan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di lokasi pemakaman.
Saat pengangkatan jenazah dilakukan, kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang: Makam Tuti dan Amalia akan Dibongkar hingga Diduga Direncanakan
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Waryana mengungkap proses penggalian makam keduanya dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana.
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Nama-nama yang Dihubungi Yosef Saat Tragedi Subang Terungkap, Ini yang Dilakukannya Saat Kejadian
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Respons Keluarga
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan sebelumnya polisi mendatangi Yosep Hidayat suami dari almarhum Tuti Suhartini sekaligus ayah dari almarhum Amalia Mustika Ratu.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Update Kasus Subang, Petunjuk, Kesaksian dan Bukti-bukti Dicocokkan
Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Saksi Ungkap Kondisi Jasad Tuti dan Amalia Saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang