"Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya."
"Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan," lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada Mensos Risma.
Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Kecewa Mensos Risma Marahi Pegawainya: Sangat Tidak Patut Dilakukan
Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
"Nama-nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021," imbuhnya.
Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional.
Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati dan data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.
Baca juga: Profil Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo yang Mengaku Tersinggung karena Risma Marahi Warganya
Risma Minta Maaf ke Gubernur Gorontalo
Setelah persoalan Risma marah-marah menjadi ramai, Rusli mengaku langsung mendapat permintaan maaf dari Mensos Risma.
Rusli mengaku menerima permintaan maaf itu dari WhatsApp pribadi Mensos Risma.
Pesan itu dikirim ke istrinya Idah Syahidah yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
"Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan," katanya.
Gubernur Rusli mengaku tidak ingin memperpanjang masalah ini dan meminta semua orang menyikapinya secara bijak.