Mulai dari menjaga jarak, di mana orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter.
Kemudian, memberikan tanda pembatas jaga jarak.
Setiap satuan pendidikan juga harus memastikan ketersediaan ruang terbuka dan saluran udara dalam ruangan memiliki sirkulasi yang baik.
Adapun orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTMT atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya dengan hadiah surat pernyataan.
Dikutip dari berita.depok.go.id, sekolah wajib melaporkan kebijakan PTMT pada laman http://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota.
Termasuk, laporan pemantauan dan evaluasi PTMT pada laman http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.
Selain itu, PTMT hanya dilaksanakan dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan.
Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.
Kemudian, harus memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan.
Terakhir, menggunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar.
Baca juga: Hari Ini PTM se-Bali Dimulai, Sekolah Diminta Tidak Melakukan Pungutan Biaya Seragam
Harapan Orang Tua Siswa
Sekolah tingkat PAUD hingga SMP di Kota Depok memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (4/10/2020).
Dibukanya kembali pembelajaran tatap muka pun mendapat sambutan antusias dari orang tua siswa, sebagaimana dilansir WartakotaLive.com.
Ahmad Yani, warga Bedahan, Kecamatan Sawangan, mengaku sangat senang dengan digelarnya kembali sekolah tatap muka.