News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Baru PPKM Level 3: Mal Boleh Buka sampai pukul 21.00 WIB, dengan Kapasitas Maksimal 50%

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan baru PPKM level 3: Mal Boleh Buka sampai pukul 21.00 WIB, dengan Kapasitas Maksimal 50%

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Depok,

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kota Bandung

- Kota Yogyakarta

- Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua;

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup;

5. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini