Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemui pihak Polri terkait tindak lanjut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.
Pertemuan dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai KPK bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Farid ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, serta tiga rekan lainnya.
"Ada saya, Hotman, Giri, Candra, Harun, dan rekan-rekan lain ada delapan orang," kata Farid kepada Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut pertemuan tersebut baru sekadar tahap perkenalan.
Farid mengungkapkan, belum ada pembahasan penempatan kerja jika tawaran itu diterima.
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," katanya.
Baca juga: Polri Gaet Ahli Independen, Bahas Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Farid mengatakan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.
Pertemuan pertama itu belum bisa menjelaskan dengan rinci tawaran Jenderal Listyo.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.
Farid juga menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran Listyo.
Saat ini, para mantan pegawai KPK itu belum bisa memberikan sikap.
Pertemuan antara perwakilan 57 eks pegawai KPK digelar di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.