News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

PROFIL Hamdan Zoelva, Eks Ketua MK & Pendiri PBB yang Digandeng Partai Demokrat untuk Lawan Yusril

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdan Zoelva.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Hamdan Zoelva, ditunjuk Partai Demokrat sebagai kuasa hukum untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.

Selain itu, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi.

Baca juga: Haris Azhar Siap Diperiksa: Kalau Dipanggil Harus Sarapan yang Cukup, Pake Masker dan Bismillah

Baca juga: Gugat AD/ART Bukan Terobosan Hukum, Herzaky Pertanyakan Intelektualitas Yusril Ihza Mahendra

"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021). 

Herzakyjuga mengatakan, persamaan pandangan tersebut juga terkait hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik.

"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya.

Lantas, siapakah sosok Hamdan Zoelva?

Hamdan Zoelva. (tribunnews.com/lusiusgenik)

Lantas dikutip dari mkri.id, Hamdan Zoelva muda dikenal sebagai sosok yang aktif, bahkan dirinya pernah menjalani perkuliahan di dua tempat sekaligus, yakni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Semasa mahasiswa, Hamdan dikenal sebagai aktivis di berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Di organisasi tersebut, ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur. 

Selepas lulus dari Fakultas Hukum Unhas, Hamdan sempat mengajar sebagai asisten dosen di almamaternya, serta Fakultas Syari’ah selama rentang 1986-1987.

Tanpa diduga, hasratnya yang besar pada dunia pendidikan hukum harus kandas karena ia gagal ujian calon dosen di Unhas, sehingga jalan tersebut menghantarkannya hijrah ke Jakarta.

Sesampainya di ibukota, ia mulai merintis karier di dunia hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pertengahan 1987.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, Berlaku 5-18 Oktober 2021

Berbekal pengalaman selama hampir tiga tahun di kantor pengacara senior itu, bersama teman-temannya, ia memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri.

Berdirilah Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.

Pada 1997, ia meninggalkan law firm itu untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).

Tujuh tahun kemudian, bersama Januardi S. Haribowo ia membuka Hamdan & Januardi Law Firm.

Profesi yang menjadi bagian dari hidup Hamdan selama lebih dari dua dasawarsa itu pun akhirnya ditinggalkan, sesaat sebelum ia mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi awal 2010.

Hingga akhirnya, dirinya menjabat sebagai Ketua MK dengan masa jabatan 2013 hingga 2015.

Saat diangkat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva sempat melalui polemik lantaran statusnya sebagai mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB).

Dikutip dari Wikipedia, Hamdan sendiri menyatakan bahwa ia telah melepas semua posisi dan kegiatan politiknya semenjak menjabat menjadi hakim konstitusi pada tahun 2010. 

Sementara itu, sebelum menjadi Ketua MK, Hamdan menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia dengan masa jabatan 1 April 2008 – 7 Januari 2015.

Sebelumnya, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pendiri PBB

Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Warta Kota/henry lopulalan)

Hamdan Zoelva merupakan seorang politikus yang mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB), di era reformasi tahun 1998-1999.

Partai tersebut didirikan bersama dengan tokoh ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI).

Dirinya pun ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.

Pada tahun 1999, Hamdan terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah kelahirannya, provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pengalaman organisasi yang sudah Hamdan pupuk sejak sekolah menengah membuat Deputy Chairman ASEAN Muslim Youth Secretariat (AMSEC) itu dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB DPR.

Selain itu, ia juga diutus partainya untuk duduk di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Ia juga sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini