TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan dan hukum dalam pandangan Islam mengenai peristiwa Rebo Wekasan.
Rebo Wekasan merupakan tradisi ritual yang dilaksanakan pada Rabu terkahir bulan safar.
Dikutip dari tebuireng.online, tujuan tradisi Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala malapetaka.
Diketahui, tradisi ini sudah berlangsung secara turun-menurun di kalangan masyarakat.
Masyarakat yang melakukan tradisi tersebut di antaranya masyarakat Jawa, Madura, Sunda, dll.
Baca juga: Asal-usul Rebo Wekasan, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tolak Bala
Awal mula tradisi Rebo Wekasan dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid.
Selain itu, anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.
Disebutkan dalam kitab-kitab tersebut, bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam.
Oleh karena itu, Beliau memberi saran kepada umat Islam untuk sholat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala atau malapetaka.
Baca juga: Mengetahui Peristiwa Rebo Wekasan dalam Pandangan Islam dan Hukum Meyakininya, Ini Penjelasannya
Baca juga: Pengertian Rebo Wekasan, Asal Usul hingga Tata Cara Sholat Tolak Bala
Tata Cara Shalat 4 Rakaat:
- Setiap rakaat membaca surat Al- Fatihah dan Surat Al Kautsar sebanyak 17 kali
- Lalu membaca Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq dan An Nas sekali.
- Kemudian, setelah salam, membaca doa khusus sebanyak 3 kali
Shalat 4 rakaat tersebut dilakukan pada pagi hari atau waktu Dhuha.