News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Mantan Pegawai KPK Beri Lampu Hijau Soal Tawaran jadi ASN di Polri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan lampu hijau untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika sesuai dengan keahliannya.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).

Hotman mengatakan dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Baca juga: Polri Tunggu Informasi KPK soal Polemik Atribut Bendera Mirip Organisasi Terlarang HTI

Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses penarikan itu.

Proses itu diserahkan ke instansi terkait.

"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini