TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 beserta kisi-kisi materinya
Tes SKD dapat diikuti bagi peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya.
Selain itu, tes SKD juga sebagai persyaratan terhadap peserta untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sistem yang digunakan dalam tes SKD adalah Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: SKD CPNS 2021: Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa dan Kisi-kisi Materi yang Diujikan
Baca juga: Daftar Link Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Berbagai Wilayah, Beserta Passing Grade
Proses penilaian SKD juga berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade.
Untuk jenis soal dalam tes SKD terdapat tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP), seperti dikutip dari menpan.go.id.
Sementara passing grade untuk tiap jenis materi adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Selengkapnya berikut rincian passing grade CASN 2021.
Passing Grade SKD CPNS 2021 Dikutip dari Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021
1. Passing Grade untuk Peserta Cumlaude
- TIU: 85
- Nilai kumulatif terendah: 311
2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora
- TIU 85
- Nilai kumulatif terendah: 311
3. Passing Grade untuk Peserta Penyandang Disabilitas
- TIU: 60
- Nilai kumulatif terendah: 286
4. Passing Grade untuk Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60
- Nilai kumulatif terendah: 286
5. Passing Grade untuk Peserta Dokter
- TIU: 80
- Nilai kumulatif terendah: 311
6. Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, serta Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Nilai kumulatif paling rendah: 286
Setelah mengetahui passing grade ujian SKD, berikut adalah kisi-kisi materi dikutip dari Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita).
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
3. Materi TKP
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti Radikalisme
Setiap pelaksanaan ujian terdapat durasi waktu yaitu 100 menit untuk peserta umum dengan jumlah soal sebanyak 110 butir.
Sedangkan penyandang disabilitas memiliki durasi waktu 130 menit.
Untuk rincian pembagian soalnya adalah TWK ada 30 soal, TIU 35 soal, serta TKP 45 soal.
Sementara bobot jawaban untuk TIU dan TWK adalah bernilai 5 jika benar dan 0 apabila salah atau tidak menjawab.
Pada materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai 1 dan paling tinggi dan tidak menjawab diberi nilai 0.
Jika dapat menjawab seluruh soal dengan benar maka jumlah nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait CPNS 2021