News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Buruh

Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru saja mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh pada Selasa (5/10/2021).

Deklarasi lahir kembalinya Partai Buruh dilakukan secara virtual.

Said Iqbal pun terpilih menjadi pemimpin alias Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai eksistensi Partai Buruh sangat penting.

Pangi menilai, Partai Buruh di Indonesia tetap memiliki prospek bagus.

Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago (istimewa)

Baca juga: Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh, Disambut Baik PKS hingga Demokrat

Namun dengan syarat ada gebrakan dan terobosan yang luar biasa dilakukan oleh pimpinan petinggi Partai Buruh.

"Minimal belajar mengapa Partai Buruh nggak pernah lolos ambang batas parlemen selama ini? Ini yang harus diatasi kepengurusan Partai Buruh," ungkap Pangi kepada Tribunnews.com, Rabu (6/10/2021).

Apalagi, lanjut Pangi, segmen Partai Buruh sangat kecil, yaitu hanya kaum buruh.

"Lalu bagaimana desain arsitekturnya bahwa pemilih Partai Buruh nanti tidak hanya mengandalkan basis segmen pemilih dari buruh."

"Bagaimana kerja keras Partai Buruh agar mendapatkan empati dari pemilih Indonesia."

"Jangan sampai musibah yang datang, buruh saja nggak kompak dan bersatu satu suara memilih Partai Buruh walaupun mereka berasal dari buruh," ungkapnya.

Baca juga: Profil Said Iqbal, Presiden Baru Partai Buruh, Ini Sepak Terjangnya

Namun Pangi menilai kehadiran Partai Buruh mesti mendapat apresiasi.

"Paling tidak buruh punya corong, mereka punya representasi politik secara kelembagaan, Partai Buruh bisa bersuara untuk memperjuangkan nasib para buruh," ungkapnya.

Layu sebelum Berkembang

Lebih lanjut, belajar dari sejarah Partai Buruh sebelumnya, Pangi menilai Partai Buruh belum pernah menjadi kekuatan yang diperhitungkan di parlemen.

"Partai Buruh di Indonesia kalau kita lihat dari sejarah masa lalu tidak pernah muncul menjadi kekuatan mayoritas yang mewarnai peta politik nasional."

"Hanya berdiri menjadi partai, lalu layu kembali sebelum berkembang," ungkapnya.

Partai Buruh selama ini dinilai tidak pernah eksis.

"Keberadaannya selama ini antara ada dan tiada, hidup mati," ujar Pangi.

Baca juga: Baru Dideklarasikan, Said Iqbal Ungkap Sumber Pendanaan Partai Buruh: Iuran Rp 50 Ribu per Orang

Tak Bisa Hanya Suara Buruh

Pangi juga menilai, selama Partai Buruh hanya berharap suara dari buruh, sulit bagi partai untuk leading dan punya kans menjadi partai berkelas yang punya bergaining dan diperhitungkan dalam kekuatan peta politik Indonesia.

"Untuk mengatasi tersebut, sebetulnya menurut saya Partai Buruh jangan sampai seperti Partai Buruh sebelumnya, yaitu hanya partai yang segmen pemilihnya dibatasi," ungkap Pangi.

Partai Buruh harus memiliki langkah dan terobosan canggih bagaimana segmen dan nilai perjuangannnya dari kolom kecil menjadi segmen pemilih kolom besar.

"Maksudnya kalau hanya Partai Buruh mengaharapkan garapan pemilih dari kalangan buruh, ini kolom kecil, berfikir keras pimpinan Partai Buruh untuk memperluas kolom segmen sehingga partai menjadi besar," ungkapnya.

Said Iqbal Presiden Partai

Sementara itu dikutip dari laman KSPI, Saiq Iqbal terpilih secara aklamasi karena tak ada nama calon yang mengajukan jadi ketua partai itu.

"Presiden Partai Buruh untuk periode 2021-2026 adalah Said Iqbal, yang setuju angkat tangan,” kata pimpinan sidang paripurna Kongres IV Partai Buruh, Senin (4/10/2021).

Alasan mendasar berdirinya Partai Buruh setelah 5 tahun istirahat adalah karena adanya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi kekalahan telak bagi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Untuk itu, kelompok buruh akan memperluas perjuangannya di parlemen melalui partai ini.

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal, Selasa (5/10/2021).

Dalam kongres tersebut, Said mengatakan konstituen Partai Buruh di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 10 juta orang.

Jumlah itu terdiri dari basis kelas pekerja, di antaranya kelas-kelas petani, kelas buruh, kelas nelayan, kelas sopir, hingga kelas guru.

Ia merinci, basis konstituen itu berasal dari 11 organisasi kerakyatan yang di dalamnya ada empat konfederasi buruh terbesar, yaitu KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI).

"Basis anggota kami, termasuk keluarga, termasuk pemilih, lebih dari 10 juta orang, beda dengan Partai Buruh yang lama, beda dengan parpol baru tidak berdasarkan basis partai yang jelas, kami hadir berdasarkan basis konstituen yang jelas," kata Iqbal dalam konferensi pers Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa.

Berita lainnya terkait Partai Buruh

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Shella Latifa/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini