TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas meminta eks penyidik Novel Baswedan melapor jika mengetahui sosok delapan bekingan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK.
Laporan tersebut, dikatakan KPK, harus disertai pada bukti dan fakta, bukan hanya didasarkan dari opini.
Novel Baswedan menjawab permintaan KPK dan Dewan Pengawas tersebut.
Dia meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di komisi antikorupsi.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).
Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.
Baca juga: Jika Terbukti Ada, KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Bekingan Azis Syamsuddin
Dia berharap dugaan itu tidak dilupakan.
"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.
Terpisah, KPK memastikan akan mencari bekingan Azis di markasnya.
KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis. Siapapun yang membantu Azis dipastikan bakal disikat.
"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/10/2021).
KPK juga tidak tinggal diam mencari bekingan Azis di tubuhnya.
Lembaga antikorupsi kini tengah mencari bukti tambahan untuk menjari orang-orang Azis di KPK.
"Kami mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," ujar Ali.