News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Berjuang Masuk Parlemen dan Pemerintahan, Partai Buruh Pastikan Tetap Independen dan Turun ke Jalan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, menegaskan serikat buruh tetap akan melakukan perjuangannya membela hak-hal buruh di jalan.

"Serikat pekerja independen ya. Nah kami para pimpinan buruh membuat partai ini adalah untuk perjuangan di parlemen. Masuk di parlemen dan juga pemerintahannya secara konstitusional," kata Riden saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan bahwa aksi-aksi buruh di lapangan yang telah rutin dilakukan akan tetap sebagaimana adanya.

"Saya sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hari ini pun di kabupaten Bekasi sedang aksi terkait upah. Itu adalah ciri khas dari pada gerakan buruh di seluruh dunia," tambahnya.

Dia memberi contoh bagaimana serikat buruh di negara maju pun tetap menggelar aksi buruh.

"Namanya buruh pasti ada aksi-aksi ketika kebijakan nya tidak berpihak kepada buruh," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan latar belakang partai oranye itu kembali dihidupkan.

Baca juga: Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Menurut Iqbal, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak bagi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Baginya, kelompok buruh akan memperluas perjuangannya di parlemen.

"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya.

Iqbal mengkritik sistem upah tenaga kerja yang tertuang dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, muatan dalam UU tersebut belum mengakomodasi hak-hak buruh.

"Bagaimana mungkin out sourcing seumur hidup? Negara Amerika saja membatasi. Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya bisa tidak, nilai kenaikannya kecil," ujar Said.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Tribunnews.com, Reynas Abdila)

Dia juga menyoroti bagaimana karyawan perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak jelas dibayar atau tidak diupah.

"Jam kerja yang eksploitatif, perlindungan terhadap buruh perempuan makin menurun," sambungnya.

Iqbal menjelaskan tawaran Partai Buruh dalam hubungan industrial yang dinilai menjawab persoalan hak buruh.

"Menolak outsourcing tenaga kerja, menolak sistem karyawan kontrak berkepanjangan tanpa batas, uang pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan upah, menolak PHK yang dipermudah," kata Said.

Baca juga: Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh, Disambut Baik PKS hingga Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini