TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara check in PeduliLindungi melalui aplikasi GoJek.
Fitur PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.
Kebijakan ini diambil setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengetahui adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses fitur PeduliLindungi.
Satu diantara penyebabnya adalah memori handphone yang penuh.
Baca juga: Cara Check In Fitur PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasannya
Pihak dari Kemenkes RI pun sudah melakukan koordinasi dengan platform-platform digital, di antaranya:
- GoJek;
- Grab;
- Tokopedia;
- Traveloka;
- Tiket;
- Dana;
- Cinema XXI;
- Link Aja;
- Jaki (aplikasi dari Pemerintah Jakarta).