TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara Pengukuhan Komponen Cadangan (Komcad) TA 2021 digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Sosok Brigjen TNI Yusuf Ragainaga bertindak sebagai komandan upacara pengukuhan komponen cadangan mencuri perhatian.
Brigjen TNI Yusuf yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dandim sumenep dan Kasrem 173/ Praja vira baja merupakan putera asli Papua kelahiran Serui, perwira tinggi TNI AD lulusan Akademi Militer Tahun 1990.
Saat ini Brigjen TNI Yusuf menjabat sebagai Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari.
Upacara pengukuhan Komcad akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Profil dan biodata Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, putra asli dari Papua
Sehari-hari Brigjen TNI Yusuf Ragainaga akan menjabat sebagai Kapoksahli Pangdam XVIII/ Kasuari.
Kapoksahli Pangdam XVIII/ Kasuari merupakan satuan pembentukan baru, tugas-tugas dari Kapoksahli diantaranya adalah membantu tugas dari Panglima Komando Daerah Militer di masing-masing Kodam, agar tugas-tugas Panglima dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi untuk TNI AD.
“Karena memang Kapoksahli ini baru dibentuk, kami dengan senang hati menerima jabatan tersebut.
Walaupun memang terbilang baru, diharapkan kedepannya dapat ditingkatkan lagi mulai dari penambahan personel, dan perangkat untuk satuan tersebut sebagai penunjang tugas pokok dari Panglima Kodam,” ujar Brigjen TNI Yusuf Ragainaga.
Biodata Brigjen TNI Yusuf Ragainaga
Melansir dari Wikipedia, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga lahir di Serui, Irian Jaya pada 8 Januari 1967.
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 24 Maret 2021 mengemban amanat sebagai Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari.
Yusuf Ragainaga, merupakan lulusan Akmil tahun 1990 ini dari kecabangan Infanteri.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja.
Riwayat Jabatan:
- Dandim 0827/Sumenep (2009)
- Wairdam V/Brawijaya
- Kababinminvetcaddam IV Diponegoro (2018—2019)
- Staf Ahli Pangdam XVII/Cenderawasih bidang Hukum dan Humaniter (2019—2020)
- Kasrem 173/Praja Vira Braja (2020—2021)
- Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari (2021—Sekarang)
3.103 komponen cadangan 2021 siap digerakkan
Dalam pengarahannya Jokowi mengatakan masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari.
Masyarakat yang telah ditetapkan menjadi komponen cadangan, kembali menjadi masyarakat sipil biasa.
"Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa," kata Jokowi.
Masa aktif Komponen Cadangan kata Presiden hanya pada saat pelatihan dan pada saat mobilisasi.
Baca juga: Jokowi: Komcad dan Modernisasi Alutsista Kokohkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta Indonesia
Oleh karenanya anggota komponen cadangan harus siaga jika dipanggil negara.
"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Terdapat kurang lebih 3.103 Komponen Cadangan yang telah mengikuti pelatihan dasar kemiliteran yang ditetapkan pada hari ini.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober tahun 2021 pembentukan Komponen Cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.
Karena, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.
"TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Komponen Cadangan Hanya Untuk Kepentingan Pertahanan
Kepala Negara mengatakan sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta.
Artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan Hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," katanya.
Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Komponen Cadangan dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
Komponen Cadangan berasal dari unsur warga negara atau masyarakat yang mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
Tahapan untuk menjadi komponen cadangan diantaranya pendaftaran pada tanggal 17 sampai dengan 31 Mei 2021.
Kemudian, menjalani seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Setelah lulus seleksi, mereka menjalani latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komponen cadangan pada tanggal 7 Oktober 2021.
Komponen Cadangan hanya untuk pertahanan
Presiden mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya digunakan untuk kegiatan pertahanan bukan untuk hal lain.
"Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," kata Presiden.
Kepala Negara juga mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya bisa dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Komando Komponen Cadangan berada di bawah Panglima TNI.
"Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," katanya.
Jokowi menegaskan masa aktif Komponen Cadangan tidak setiap hari. Masyarakat yang telah ditetapkan menjadi Komponen Cadangan, kembali menjadi masyarakat sipil biasa.
"Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa," kata Jokowi.
Baca juga: Harus Siaga, Presiden Jokowi: Komponen Cadangan yang Sudah Dilatih kembali ke Profesi Masing-masing
Masa aktif Komponen Cadangan kata Presiden hanya pada saat pelatihan dan pada saat mobilisasi. Oleh karenanya anggota komponen cadangan harus siaga jika dipanggil negara.
"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," pungkasnya.