Sofyan mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk bisa mencegah dan memberantas praktik mafia tanah.
"Pemerintah sangat serius, Pak Presiden tidak ada kompromi sama sekali terhadap ini dan mungkin selama ini kita terlalu membiarkan. Tidak ada upaya serius untuk memerangi itu," kata dia.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban pihak-pihak terkait untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan bidang pertanahan.
Dengan demikian, kata dia, Indonesia akan menjadi tempat tujuan investasi.
"Dengan begitu akan tercipta lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang cepat kemudian negara kita menjadi negara yang lebih baik secara ekonomi. Ada kepastian hukum. Sehingga kita akan ciptakan negara ini menjadi negara yang lebih baik sehingga kita tinggalkan kepada anak cucu kita," kata Sofyan.