TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI telah melakukan perluasan akses terhadap aplikasi PeduliLindungi dengan menggandeng beberapa platform lain.
Perluasan tersebut dilakukan agar pengguna dapat mengakses sertifikat dan informasi vaksinasi melalui aplikasi selain PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office, Setiaji menyatakan bahwa pihak Kemenkes telah berkoordinasi dengan platform lain seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, dan Jaki.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini dan terdapat proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."
Baca juga: GoTo Integrasikan PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Tokopedia
Baca juga: Cara Check In Aplikasi PeduliLindungi di Tokopedia dan Informasi Indikator Warnanya
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi, ucap Setiaji dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Namun bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar tidak perlu mempermasalahkannya apabila ingin melakukan perjalanan udara maupun kereta.
Hal tersebuut dikarenakan masyarakat tetap bisa teridentifikasi melalui status hasil tes swab PCR maupun antigen serta sertivikat vaksin.
Status tersebut dapat diketahui melalui nomor NIK ketika membeli tiket.
Selain itu apabila terdapat tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya adalah dengan memasukkan NIK dan status pun akan muncul terkait layak atau tidaknya untuk masuk ke tempat tersebut.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check."
"Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," tutur Setiaji.
Terkait tujuan penggunaan kolaborasi dengan platform lain dengan PeduliLindungi adalah agar web serta aplikasi tidak mengalami kolaps dikutip dari Tribunnews.com.
Dikarenakan PeduliLindungi telah menjadi salah satu fitur dalam aplikasi Gojek maka berikut adalah cara penggunaannya dikutip dari gojek.com:
Cara Check-in PeduliLindungi dari Aplikasi Gojek
1. Klik tombol 'Check in' di halaman utama aplikasi Gojek atau klik banner di halaman utama aplikasi.
2. Aktifkan lokasi dan mulai mengisi data diri (nama lengkap dan KTP).
Untuk mempersingkat waktu dan menghindari antria diharapkan pengisian data diri telah dilakukan sebelum tiba di lokasi.
3. Baca syarat dan ketentuan lalu tandai setuju untuk lanjut.
4. Aktifkan kamera dan pindai kode QR sebelum memasuki tempat umum.
5. Tunjukkan hasil kode scan QR ke penjaga pintu masuk.
Cara Check-Out PeduliLindungi dari Aplikasi Gojek
1. Klik tombol di halaman utama aplikasi Gojek.
2. Aktifkan kamera dan pindai kode Check-out QR setelah memasuki tempat untuk menggunakan aplikasi Gojek.
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketika proses scan QR code karena setelah melakukannya terdapat warna status yang muncul.
Berikut arti dari warna status dikutip dari covid19.go.id:
- Hitam menunjukan orang yang bersangkutan terinfeksi virus Corona atau melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
Sehingga tidak boleh untuk beraktivitas di ruang publik.
- Merah memiliki arti orang tersebut belum melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua sehingga tidak diperkenankan untuk berada di ruang publik atau fasilitasi umum.
- Oranye atau kuning menandakan pengunjung baru menerima vaksin dosis pertama atau pernah terkonfirmasi Covid-19 dan sudah sembuh namun belum bisa melakukan vaksin karena belum tiga bulan.
- Hijau merupakan status terbaik karena orang yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi secara lengkap, tidak ada hasil positif, atau kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga dianggap aman untuk melakukan kegiatan di ruang publik.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Penanganan Covid