TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima bantuan perlindungan sosial PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH cair bulan Oktober 2021 dan saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-4.
Bantuan PKH diberikan khusus kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
- Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
- Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun