TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan pemerintah tak berkomunikasi dengan para petinggi partai politik sebelum resmi mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.
"Saya berharap tentunya sebelum itu disampaikan ke publik, pihak pemerintah bisa saja mengundang fraksi atau mengundang ketua-ketua umum partai dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi," kata Guspardi dalam diskusi daring bertajuk 'Jadwal Rumit Pemilu 2024', Sabtu (9/10/2021).
Diketahui, usulan yang disampaikan Mahfud MD itu berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri lainnya.
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Gerindra Setuju Usulan Pemerintah, Partai Lain Ajukan Penawaran
Sebagai anggota Komisi II yang bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Guspardi kaget pemerintah terdorong menyampaikan usulan Pemilu pada 15 Mei 2024.
Sebab, sebelumnya KPU sudah mengusulkan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan bakal memunculkan pro kontra.
"Kita kaget juga terhadap sesuatu yang menurut hemat saya terdorong pemerintah menyampaikan itu," ucapnya.
"Pihak KPI sudah mengusulkan 21 Februari pemerintah meminta 15 Mei 2024. Tentu ini akan memunculkan pro dan kontra," pungkas Guspardi.