News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Tuai Kecaman, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Penyelidikan Telah Sesuai SOP

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses penyelidikan Polres Luwu Timur soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sejauh ini, apa yang telah dilakukan itu sesuai dengan standar prosedur ketika penyidik menangani satu kasus perkara," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menjelaskan penyidik telah melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.

Ia menyebut pihaknya tidak menemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut. 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur, DPR: Kedepankan Perlindungan Korban

"Semua proses kan telah dilalui. Penyidik melakukan penyelidikan hasil, hasil penyelidikan digelar dan ternyata hasilnya yang telah disampaikan seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih membuka kemungkinan jika memang ada pihak yang memiliki bukti baru untuk menyikapi penyelidikan Polri.

"Tentunya apabila memang ada hal-hal di luar daripada SOP yang harus dilakukan anggota ya akan dikoreksi tindakan itu," tukasnya.

Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi

Polri angkat bicara soal viralnya tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut menyusul penutupan penyelidikan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang sempat viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya membantah banyak mengabaikan pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

"Banyak diabaikan datanya dari mana dulu? yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menyampaikan pelaporan yang terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan harus didasari oleh alat bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini