News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Penyebab Gagal Cairkan Insentif Prakerja & Cara Sambungkan E-Wallet di Dashboard www.prakerja.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penyebab gagal cairkan Insentif Kartu Prakerja dan cara sambungkan e-wallet atau rekening di www.prakerja.go.id.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat mengikuti pelatihan menggunakan dana Insentif yang dikirimkan melalui akun Kartu Prakerja.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard akun Kartu Prakerja secara berkala.

Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Login prakerja.go.id: Ikuti Pelatihan Prakerja & Cek Status Pencairan Insentif Melalui Cara Berikut

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka?

Namun, ada beberapa hal yang membuat Insentif gagal dicairkan, sebagai berikut.

Penyebab Insentif gagal dicairkan:

1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard

2. Peserta belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau kaun e wallet yang didaftrakan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau dapat melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

5. Dana KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Sementara itu, sebelum mendapat insentif Kartu Prakerja harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat mendapatkan Insentif kerja:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini