News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Pilih Jualan Nasi Goreng, Polri Tetap Buka Pintu Rekrutmen

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.

Dia pun turut membubuhkan foto Firli saat memasak nasi goreng.

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," katanya.

Aulia juga bercerita bahwa Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

"Negara ini sudah berinvestasi banyak pada diri Tigor, sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Senada juga diunggah oleh Chriestie Afriani dalam akun media sosil Twitter pribadinya @chrstafrn pada Minggu (10/10/2021) malam.

Dalam unggahannya, Chriestie bercerita kalau dirinya datang ke tempat jualan nasi goreng Tigor bersama sang suami.

"Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’ senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh," kata Chriestie.

Polri: Tidak Ada Seleksi

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tetap membuka pintu rekrutmen untuk 57 eks pegawai yang dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melalui seleksi lagi.

Ia menuturkan pihaknya akan menerima 57 mantan pegawai KPK itu jika mereka bersedia untuk menjadi ASN Polri.

"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut. Khususnya terkait posisi yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini