Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 mantan narapidana terorisme (napiter) Poso membacakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Iyato Beach Poso, Sulawesi Tengah, Senin (11/10/2021).
Pembacaan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi.
Adapun tema yang digagas bertajuk merajut persatuan dalam bingkai NKRI.
Selain Irjen Rudy, acara ini dihadiri oleh pejabat satuan tugas operasi Madago Raya dan juga eks napiter yang ada di Kabupaten Poso.
Mereka membacakan ikrar setia NKRI di bawah kibaran bendera merah putih.
Mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan ikrar yang disaksikan oleh Kapolda Sulteng dan pejabat operasi Madago Raya.
Usai pembacaan ikrar setia itu, pihak kepolisian berharap seluruh eks napiter bisa kembali ke jalan yang lurus.
"Hari ini kita semua sudah mendengar ikrar dari teman teman kita mantan napiter. Mereka sudah kembali ke jalan yang lurus, mereka sudah pernah mendapatkan hukuman semuanya, mereka sudah bisa berkarya dan berbakti buat masyarakat Poso, buat masyarakat Sulawesi Tengah dan buat bangsa Indonesia," kata Rudy.
Rudy mengaku bersyukur eks napiter telah menerima kembali ke pangkuan NKRI. Termasuk, mereka menolak berbagai bentuk intoleransi yang terjadi di Poso.
Baca juga: Buru Empat Terduga Teroris Poso, TNI-Polri Jaga Permukiman Penduduk di Sekitar Lokasi Operasi
"Kita semua bersyukur mereka sudah berada di jalan yang benar dan mereka menolak intoleransi yang selama ini kita pahami semua ada disini. Untuk itu, sekali lagi mari sama-sama kita jaga kebhinekaan. Kita jaga masyarakat di Poso, masyarakat Sulawesi Tengah dan masyarakat Indonesia. Semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi contoh kepada teman teman yang lain," ujarnya.
Berikut ikrar setia yang dibacakan eks napiter:
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar.
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku
Tiga, menolak untuk terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Empat, Bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita.
"Allahu Akbar," demikian teriakan serentak para mantan napiter menutup ikrar kesetiaan kepada NKRI.